Roadmap Pengabdian Masyarakat
Gambar. Roadmap Pengabdian Masyarakat Program Studi Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi FK UNUD
Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu kegiatan utama dari Tri dharma Perguruan Tinggi. Hasil pengabdian kepada masyarakat harus diarahkan untuk memberdayakan masyarakat dalam upaya membantu memecahkan masalah, meningkatkan kesejahteraan umum dan daya saing bangsa. Di samping itu, juga harus diarahkan untuk mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) demi kemajuan bangsa. Untuk menghasilkan kuantitas dan kualitas hasil pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan standar mutu kehidupan, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana perl menyusun dan menetapkan standar hasil pengabdian yang mengatur tentang pengabdian kepada masyarakat.
Standar hasil pengabdian kepada masyarakat merupakan kriteria minimal tentang kedalaman, keluasan, dan kehasilgunaan materi pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 pasal 57 ayat 1. Pada bagian ketiga Permen tersebut secara tegas menyebutkan standar hasil pengabdian kepada masyarakat harus disusun dan dilaksanakan oleh perguruan tinggi.
Hasil pengabdian kepada masyarakat meliputi:
a) penyelesaian masala yang dihadapi masyarakat dengan memanfaatkan
keahlian sivitas akademika yang relevan;
b) pemanfaatan teknologi tepat guna;
c) bahan pengembangan ipteks; atau d) bahan ajar atau modul pelatihan untuk
pengayaan sumber pembelajaran.
Dokter Ahli Bedah Orthopaedi dan Traumatologi yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Ahli Bedah Orthopedi Indonesia (PABOI), khususnya di wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara (Bali-Nusra), beserta Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK UNUD) beserta alumni memiliki tanggung jawab untuk membantu memberikan solusi bagi masyarakat terdampak dalam bentuk melakukan bakti sosial, yang juga memenuhi salah satu aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi.
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANA