Prosedur Penerimaan Staff Dosen
Prosedur Penerimaan Staff Dosen Program Studi Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi
- Jika satu divisi membutuhkan tambahan dosen atau tenaga pengajar, divisi bersangkutan akan mengajukan usulan dalam rapat bagian dan Prodi Orthopaedi dan Traumatologi
- Jika disetujui, divisi bersangkutan harus mengajukan nama yang direkomendasikan untuk diangkat menjadi dosen ataupun tenaga pengajar
- Usulan nama yang diberikan akan ditindak lanjuti dengan perencanaan untuk seleksi secara administrasi dan wawancara
- Tes seleksi dilakukan secara prosedural di Bagian Ilmu Bedah Orthopaedi dan Traumatologi FK UNUD
- Rekapitulasi hasil tes dengan nama calon Dosen dan staf pengajar yang lulus seleksi akan diajukan ke Dekan FK UNUD atau Dirut RSUP Sanglah
- Tes seleksi selanjutnya mengikuti formasi dan proses seleksi CPNS di Kemenkes (RSUP Sanglah) atau Kemenristek (Unud). Penempatan dosen atau tenaga kependidikan dilakukan melalui SK rektor
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANA