Kurikulum Program Studi
Gambar. Kurikulum Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi FK UNUD
Kurikulum ilmu Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia yang dirumuskan sebagai keseluruhan program dan direncanakan, disusun, dilaksanakan, serta dievaluasi, dan dikembangkan oleh program studi dalam rangka menghasilkan lulusan yang memiliki capaian pembelajaran tertentu yang direncanakan dan digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi Pendidikan Ilmu Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia.
Kurikulum yang berlaku saat ini untuk Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi di Indonesia adalah Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT). Kurikulum ini memliki landasan hukum pada Undang-Undang Perguruan Tinggi no. 12 tahun 2012, Perpres no. 8 tahun 2012 tentang KKNI dan Permenristekdikti no 44 tahun 2015 tentang SNPT. Sehingga KPT adalah kurikulum berbasis kompetensi yang sesuai dengan KKNI dan mengacu kepada SNPT.
Model Kurikulum berbasis Kompetensi dilakukan dengan pendekatan terintegrasi baik horizontal maupun vertikal, serta berorientasi pada masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat dalam konteks pelayanan kesehatan paripurna.
Hal ini dilakukan atas dasar bahwa ilmu Orthopaedi dan Traumatologi merupakan cabang ilmu kesehatan yang terus bergerak secara dinamis sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun perkembangan ilmu teknologi kedokteran sendiri.
Penambahan yang pada kompetensi yang ada saat ini adalah dalam aspek dilibatkannya suatu materi Muatan Lokal di dalam kurikulum Progam Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Orthopaedi dan Traumatologi. Dimana hal ini dapat menambah kemampuan peserta didik dalam bidang afektif, kognitif dan psikomotor sehingga diharapkan mereka mampu bersaing di tingkat nasional, regional dan internasional, serta mampu mengembangkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana secara terencana dan terarah tanpa melupakan kebudayaan dan kearifan lokal yg mereka punya.
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANA